Posted by: setda | 8 September 2009

Ratusan Rumah di Cingambul Rusak

Bencana alam yang terjadi Rabu (2/9) sekitar pukul 14.55, ternyata telah mengakibatkan ratusan rumah di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, rusak. Bahkan di Blok Pamijen Desa Wangkelang, kerusakan tidak hanya ratusan rumah, tapi sarana umum seperti masjid dan gedung sekolah dasar (SD).

Dari 13 desa di Kecamatan Cingambul, sedikitnya ada 9 desa yang mengalami kerusakan rumah dan sarana umum. Camat Cingambul, Drs Toto Prihatno SSos menyebutkan, jumlah total rumah warga yang terkena musibah gempa bumi mencapai 445 unit. Sedikitnya 88 rumah mengalami rusak berat (RB), 197 rumah rusak ringan (RR), dan 160 rumah mengalami rusak sedang.

Rumah yang mengalami rusak berat (RB) kata Camat Toto, tidak dapat digunakan atau dihuni lagi karena membahayakan keselamatan pemiliknya. Sedangkan rumah yang mengalami rusak ringan, hanya mengalami reta-retak di bagian dindingnya.

Agar laporan tidak fiktif, pihaknya tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan terjun langsung ke lapangan yakni ke tiap-tiap desa yang terkena gempa. “Kami tidak ingin data kerusakan tak akurat, sehingga kami langsung ke lokasi untuk mengeceknya,” ujar Camat Toto Prihatno didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cingambul Yusuf B Heruyatno SSos saat ditemui di kantor Kecamatan Cingambul, kemarin (7/9).

Dikatakan, upaya lain yang telah dilakukan pihaknya bersama jajaran Puskesmas Cingambul yakni memberikan pengobatan gratis kepada warga yang mengalami luka-luka dan sakit. ”Untungnya dalam kejadian yang menyedihkan tersebut tidak sampai menelan korban jiwa,” terangnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Wangkelang, Oong Haryana mengatakan, akibat gempa bumi, telah merusak 208 rumah warga. Kerusakan terdiri dari 61 rumah rusak berat, 50 rumah rusak ringan, dan 97 rumah rusak sedang.

Selain itu, masjid yang rusak yakni Masjid Minahussyakur, Masjid Al Mukaromah, dan Masjid Jami Riadussalam. ”Ditambah kerusakan bangunan SDN 3 Wangkelang dan SDN 4 Wangkelang yang mengalami retak-retak,” papar Sekdes Oong Haryana saat ditemui di lokasi bencana.

Menurut Oong, dari 9 desa yang terkena musibah gempa bumi, Desa Wangkelang merupakan paling banyak terkena dampak. Jumlahnya mencapai 208 rumah dan 790 orang diungsikan ke rumah saudara terdekatnya.

Posted by: setda | 8 September 2009

Turut Berduka Cita

INNALILLAHI WA’INNAILAIHI ROJIUN
Segenap Keluarga Besar Sekratariat Daerah Kabupaten Majalengka

Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya
Hj.Sri Rahayu Ningsih Istri tercinta Bupati Majalengka H.Sutrisno, SE, M.Si.
pada hari sabtu, 05 september 2009.

Semoga amal Ibadahnya diterima Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberi kelapangan dan kesabaran. Amin.

Posted by: setda | 25 August 2009

Formasi CPNS 2009 Kabupaten Majalengka

Formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2009, Kepala Badan Kepegawaian DCaerah (BKD) Siswantoro menjelaskan, ada sekitar 368 formasi untuk pelamar umum.

Di antaranya untuk tenaga guru sebanyak 170 orang, tenaga kesehatan 138 orang, dan tenaga teknis lainnya hanya 60 orang.

Untuk pelamar umum, sebut dia, dilakukan melalui pendaftaran dan testing. Sedangkan untuk pengangkatan CPNS dari pegawai tidak tetap (PTT) sudah diatur ketentuannya.

“Untuk pengadaan CPNS ini tidak dipungut biaya serupiah pun alias gratis. Masyarakat jangan sampai tergoda dengan iming-iming orang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Posted by: setda | 25 August 2009

Lima Hari Kerja Mulai 24 Agustus 2009

Mulai Senin (24/8), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai memberlakukan lima hari kerja. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor org/061.2/1706/2009 tertanggal 20 Agustus 2009 tentang pelaksanaan hari dan jam kerja, serta sistem penggunaan pakaian dinas.

Disebutkan, mulai 24 Agustus pegawai Pemkab Majalengka kembali melaksanakan lima hari kerja. Dengan demikian, SE Bupati Nomor org/061.2/151/2009 tertanggal 27 Januari 2009 dinyatakan tidak berlaku.
Sedangkan untuk kantor atau instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, puskesmas, Pemadam Kebakaran, terminal, PDAM, Apotek Silih Asih, lembaga pendidikan seperti TK hingga SLTA masih mengacu kepada ketentuan sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, H Siswantoro Stoven SH MH membenarkan, mulai diberlakukannya lima hari kerja sejak Senin (24/8). Namun demikian, efektif pelaksanaan lima hari kerja sesuai dengan jam kerja 37,5 akan mulai setelah Idul Fitri 1430 Hijriyah.

Sebab, kata dia, bertepatan dengan bulan Ramadan ini jam kerja mulai masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.00. “Sedangkan saat normal nanti masuk kerja mulai pukul 07.15 atau sebanyak 37,5 jam/minggu. Sementara saat Ramadan ini jam kerja seminggu hanya 32,30 jam,” kata Siswantoro saat dikonfirmasi, kemarin (24/8).

Setelah uji coba enam hari kerja dan kini kembali dengan sistem lima hari kerja, tegas Siswantoro, tujuannya untuk meningkatkan kinerja pegawai. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penegakan dan memperketat disiplin pegawai. Artinya, apel pagi dan sore harus dilaksankaan dan bagi pegawai yang tidak mengikuti apel akan dikenakan sanksi.

Sanksi itu, lanjutnya, ada tiga tahapan. Pertama diperingatkan secara lisan lebih dulu dan kedua dengan teguran tertulis sampai tiga kali. “Kalau sudah ditegur secara tertulis sebanyak tiga kali, maka akan dilimpahkan ke Inspektorat untuk diperiksa. Dan bila terbukti melakukan pelanggaran, maka ada tindakan disiplin,” tutur Siswantoro.

Mantan sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka itu menambahkan, jika seorang pegawai tiga bulan berturut-turut tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, maka bisa diberhentikan. Diakuinya, saat ini ada sekitar 15 ribu pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka. “Mudah-mudahan dengan kembalinya ke lima hari kerja, semangat dan etos kerja pegawai semakin meningkat dan bukan malah sebaliknya,” tambahnya.

Posted by: setda | 18 August 2009

Mrhaban ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1430 H.

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1430 H.

Older Posts »

Categories